Fakta-fakta ASN Diduga Mesum dalam Mobil dan Tabrak Satpam di Mal Solo

Fakta-fakta ASN Diduga Mesum dalam Mobil dan Tabrak Satpam di Mal Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 10:04 WIB
Kasur di mobil ASN Pemkab Sragen, penabrak satpam Solo Paragon Mall. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

ASN Pemkab Sragen, Bekti Nugroho (40), menjadi tersangka karena melakukan tabrak lari di area Solo Paragon Mall dengan korban seorang satpam. Bekti kini menjadi tersangka dengan jeratan pasal percobaan pembunuhan akibat ulahnya itu.

Peristiwa bermula saat Bekti bersama teman perempuannya, DI (27), diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran mal. Petugas satpam yang melihat mobil masih menyala lalu mendatangi dan mengetuk pintu.


Diduga panik, pelaku lalu tancap gas hingga menabrak Andika, yang berusaha menghalangi mobil. Bukan hanya Andika, pelaku menabrak palang pintu parkir. Berikut ini sejumlah fakta yang terkuak dalam kasus tersebut:


Sempat Kabur hingga Dikeroyok Massa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku sempat kabur dan dikejar warga. Dia akhirnya ditangkap di kawasan Baki, Sukoharjo, lalu diserahkan kepada kepolisian.

Warga sempat meneriaki pelaku sebagai maling. Pelaku beserta mobilnya pun menjadi bulan-bulanan warga.


Terlihat dua spion mobil sudah terlepas dari tempatnya. Kaca mobil di bagian pintu kiri depan juga pecah. Ada bongkahan batu di dalam mobil yang diduga dipakai massa untuk memecahkan kaca mobil.

selanjutnya: ada kasur dan bungkus kondom di dalam mobil...

Ada Kasur dan Bungkus Kondom di Mobil

Pelaku sudah menyiapkan kasur di bagian belakang mobil. Kasur sudah lengkap dengan bantal, guling, dan seprai. Sedangkan kursi belakang ditekuk penuh.

Polisi menyebut ada beberapa barang yang ditemukan, antara lain bungkus kondom dan tisu.

"Ada bungkus kondom, ada tisu," kata Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan.


Ternyata Pegawai Pemkab Sragen

Identitas Bekti sebagai ASN dibenarkan oleh atasannya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen. Bekti menjabat sebagai kepala seksi di dinas itu.

"Benar, ada nama itu (Bekti Nugroho) di dinas kami. Betul (pejabat) eselon empat, (jabatan) kasi," ujar Kepala Diskominfo Sragen Yuniarti saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jl Karang Dowo, Sragen, Senin (20/1).


Sementara itu, identitas perempuan yang bersama Bekti, DI (27), juga diketahui bekerja di Pemkab Sragen. Namun statusnya sebagai tenaga harian lepas (THL).

"Iya, benar, yang bersangkutan (penumpang perempuan) adalah pegawai UPTPK. Statusnya masih tenaga harian lepas (THL)," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto, saat dihubungi detikcom, Senin (20/1).

selanjutnya: belum sempat berhubungan badan...

Belum Sempat Melakukan Hubungan Badan dalam Mobil

Meski ditemukan bungkus kondom dan kasur di dalam mobil, polisi tidak menemukan bukti keduanya melakukan hubungan badan. Keluarga dari dua belah pihak pun telah bertemu dan memilih berdamai.

"Dari suami perempuan dan istri pelaku sepakat berdamai dan ingin namanya pulih. Karena tidak ada laporan, tidak bisa kami proses," ujar Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan di Mapolsek Banjarsari, Senin (20/1).


Selain itu, keterangan dari satpam tidak membuktikan keduanya melakukan hubungan badan. Satpam saat itu mendatangi mereka karena curiga mesin mobil masih menyala.

"Keterangan satpam setelah mengetuk pintu itu pelaku segera keluar lewat pintu tengah, lalu masuk ke pintu depan. Setelah itu pelaku tancap gas sampai kejadian menabrak satpam itu," katanya.


Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan

Meski demikian, Bekti tetap diproses hukum atas aksinya menabrak satpam di area mal. Dia dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan penganiayaan.

"Penerapan pasal dugaan percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto 53 dan/atau 351 KUHP," kata Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan, Senin (20/1).



Simak Juga "Video Panas Pelajar di Sidrap Viral, Polisi Buru Pemeran"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 3
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads