ASN yang Diduga Mesum dalam Mobil dan Tabrak Satpam Resmi Jadi Tersangka

ASN yang Diduga Mesum dalam Mobil dan Tabrak Satpam Resmi Jadi Tersangka

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 17:01 WIB
Mobil yang dikendarai ASN Bekti Nugroho. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Pemobil yang diduga panik karena kepergok berbuat mesum dalam mobil menabrak seorang satpam Solo Paragon Mall, Jumat (17/1). Pria bernama Bekti Nugroho (40) akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Banjarsari, Kompol Damianus Palulungan di Mapolsek Banjarsari, Senin (20/1/2020).

Damianus mengatakan Bekti tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Bekti dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam kasus ini. Di antaranya rekaman kamera CCTV mal, palang pintu parkir yang rusak ditabrak dan mobil dikendarai Bekti.


Mobil pelaku saat ini berada di Mapolsek Banjarsari, Solo. Tampak mobil Honda Jazz warna abu-abu berpelat nomor AD 8941 HN diparkir di halaman mapolsek.

Seperti diketahui, pelaku sempat dikejar massa hingga tertangkap di Baki, Sukoharjo. Mobil pelaku sempat dirusak oleh massa.

Terlihat dua spion mobil sudah terlepas dari tempatnya. Kaca mobil di bagian pintu kiri depan juga pecah. Ada bongkahan batu di dalam mobil yang diduga dipakai massa untuk memecahkan kaca mobil.

Di bagian belakang mobil terlihat ada sebuah kasur beserta bantal, guling, dan seprai. Sedangkan kursi belakang ditekuk penuh.

Polisi menyebut ada beberapa barang yang ditemukan, antara lain bungkus kondom dan tisu. Namun polisi belum menemukan bukti adanya hubungan badan.

"Ada bungkus kondom, ada tisu. Tapi dari Reskrim tidak menemukan bukti sudah dilakukan hubungan seksual," terang Damianus.


Diberitakan sebelumnya, Bekti merupakan ASN yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen. Hal itu diungkap oleh Kepala Diskominfo Sragen, Yuniarti. Yuniarti mengungkap Bekti hari ini tak masuk kerja tanpa keterangan.

"Benar, ada nama itu (Bekti Nugroho) di dinas kami. Betul (pejabat) eselon empat, (jabatan) Kasi," kata Yuniarti.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads