"Belum (mendalami terkait makam itu)," ujar Dir Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto kepada detikcom di kantornya, Semarang, Sabtu (18/1/2020).
Budi menjelaskan hingga saat ini Polda Jateng masih melengkapi konstruksi hukum terkait sangkaan penipuan dan berbuat onar.
"Saya masih melengkapi konstruksi hukum yang saya buat, kalau sudah selesai baru bisa ada pidana lain," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun masih mendalami dan memeriksa 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia. Hingga saat ini polisi belum menemukan ritual yang menyimpang, seperti ritual seks.
"Ritual ya sama-sama Fanni itu," jawab Budi saat ditanya soal ritual seks di Keraton Agung Sejagat. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini