Terpopuler Sepekan, Heboh SMP Solo Keluarkan Siswinya Gegara Ucapan Ultah

Terpopuler Sepekan, Heboh SMP Solo Keluarkan Siswinya Gegara Ucapan Ultah

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jan 2020 11:19 WIB
Ilustrasi. Foto: Unspslah
Yogyakarta - Berita tentang siswi SMP IT Nur Hidayah Solo yang dikeluarkan dari sekolah gegara satu di antaranya mengucapkan selamat ulang tahun menyita perhatian pembaca sepekan ini. Bagaimana perjalanan kasus tersebut?

Berita ini berawal dari informasi viral di media sosial yang menyebut salah satu SMP di Solo mengeluarkan siswinya yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman laki-laki di sekolah yang sama pada akhir pekan lalu. Sedangkan siswa yang diberi ucapan tidak dikeluarkan.

Setelah ditelusuri, sekolah yang dimaksud ialah SMP IT Nur Hidayah Solo. Pihak sekolah pun membenarkan telah menyerahkan kembali siswi berinisial AN kepada orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, menegaskan sekolah telah melakukan penindakan sesuai dengan prosedur. Pihaknya telah melakukan pendampingan sebelum mengeluarkan siswi kelas VIII itu. Zuhdi mengungkap siswi tersebut sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Selama masa hukuman, kata Zuhdi, siswi tersebut kembali melakukan pelanggaran.


Siswi tersebut disebut Zuhdi paling sering melanggar aturan soal hubungan komunikasi dengan lawan jenis.

Akumulasi pelanggaran terus dihitung sebagai poin pelanggaran. AN terpaksa dikeluarkan karena poin pelanggarannya sudah melebihi ambang batas.

Sementara itu, siswa yang disebut-sebut menerima ucapan ulang tahun tidak dikeluarkan karena poin pelanggarannya belum mencapai batas maksimal untuk dikenai sanksi dikembalikan kepada orang tuanya.

Zuhri mengaku telah melakukan pembinaan sejak AN pertama kali melakukan pelanggaran saat kelas VII. Orang tua AN pun sudah beberapa kali dipanggil ke sekolah.

Hal lain yang jadi pertanyaan pembaca saat itu adalah soal sekolah yang enggan memberikan surat pengantar pindah kepada siswi tersebut. Ditanya soal alasan di balik keputusan itu, Zuhri menilai surat tersebut justru tidak perlu diberikan untuk melindungi siswi tersebut.


"Justru kami ingin masalah ini tidak perlu meluas sampai ke sekolah barunya," katanya.

Zuhri memastikan siswi tersebut kini sudah masuk ke sekolah barunya.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Etty Retnowati. Dia mengaku memantau masalah tersebut. Namun dia memastikan bahwa AN sudah bersekolah lagi di salah satu SMP di Laweyan, Solo.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads