"Pengikutnya diwajibkan iuran, sampai puluhan juta rupiah, dengan berbekal janji menyebarkan jaminan, paham, apabila ikut dengan kerajaan ini akan terbebas dari malapetaka dan mendapatkan kehidupan lebih baik," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).
Selain itu, Toto mengaku mendapatkan wangsit untuk mendirikan kelanjutan Kerajaan Mataram, yang berpusat di Kecamatan Bayan, Purworejo. Untuk meyakinkan para korban, Toto juga berbekal berbagai kartu-kartu yang bertulisan 'PBB United Nations'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Toto dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keonaran. Rycko menyebut polisi sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.
"Bukti permulaan yang kami temukan adanya motif untuk melakukan menarik dana dari masyarakat, iuran, dengan cara-cara tipu daya dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan, menawarkan harapan baru sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya. Ternyata semua simbol ini palsu," jelas Rycko.
Simak Video "Forum Keraton Merasa Tercoreng Gegara Ulah Raja-Ratu Agung Sejagat"
(ams/sip)