"Saat ini masih kami kejar," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto, dikonfirmasi detikcom Sabtu (11/1/2020).
Napi yang kabur tersebut bernama Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Bancak, Kabupaten Semarang. Dia merupakan Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Wonosegoro, Boyolali.
"Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP," jelas Mulyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi detikcom menyebutkan, Napi tersebut kabur dari Rutan diketahui sore kemarin, Jumat (10/1/2020). Semula sekitar pukul 16.00 WIB, Napi Budiyono sedang mengambil air dan membuang sampah di kompleks dalam Rutan.
Diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, Budiyono kabur dengan memanjat pagar teralis besi sebelah barat. Selanjutnya berjalan di atas kanopi arah barat.
Baca juga: Enam Orang Napi Lapas Narkoba Jayapura Kabur |
Petugas Rutan yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Namun, kehilangan jejak. Terakhir, Napi yang kabur itu terlihat petugas di wilayah belakang rumah dinas Bupati Boyolali.
Petugas Polres Boyolali yang mendapat laporan langsung turun ikut mencari terpidana kasus Curat iti. Kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengejar napi tersebut.
Tonton juga video Dalang Kerusuhan Kaburnya 73 Napi di Rutan Lhoksukon Dibekuk!:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini