Yogyakarta - Menilik perjalanan tahun 2019 yang sebentar lagi usai,
Yogyakarta sempat mencuri perhatian di dunia maya hingga memuncaki
trending topic di Twitter. Dua tagar yang paling menghebohkan adalah
#GejayanMemanggil dan
#UGMBohongLagi.
Ada yang sama dari kedua tagar tersebut, yakni sama-sama diusung oleh pergerakan mahasiswa di Yogyakarta. Lebih dulu tentang #GejayanMemanggil, seruan ini berawal dari aksi mahasiswa dan elemen sipil di Yogyakarta yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Bergerak. Mereka merespons sejumlah rancangan undang-undang saat itu, yakni RUU KPK dan RKUHP, tepatnya pada September 2019.
Ajakan aksi yang mengusung tagar tersebut viral dan beredar masif di media sosial. Menurut catatan
detikcom,
trending pembicaraan ini mulai meningkat pada Senin (23/9) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut terlaksana tepat di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, pada Senin (23/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Demonstrasi ini terilhami oleh aksi massa melawan rezim Presiden Soeharto pada masa reformasi 21 tahun silam.
"21 tahun lalu, kekuasaan rezim militer Soeharto telah runtuh setelah 32 tahun berkuasa. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat," demikian narahubung #GejayanMemanggil, Nailendra, dalam
press release berjudul "Kajian, Sikap, dan Press Rilis Aliansi Rakyat Bergerak", Senin (23/9/2019).
Berikut 7 tuntutan massa aksi Gejayan Memanggil
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upayapemberantasan korupsi di Indonesia.3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah diIndonesia.4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.Pemberitaan terkait pelaksanaan aksi mendapat perhatian dari pembaca
detikcom. Termasuk terkait dengan respons sejumlah kampus terhadap aksi itu.
Di antaranya Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Yudian Wahyudi. Yudian telah mengeluarkan surat perintah agar DEMA dan SEMA menarik diri dari barisan massa aksi 'Gejayan Memanggil'.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisna Wibawa juga mengeluarkan surat edaran. Melalui surat itu, Sutrisna menegaskan UNY tidak mendukung aksi tersebut dan kegiatan perkuliahan tetap normal.
Gerakan Gejayan Memanggil juga direspons Rektor Universitas Sanata Dharma (USD), Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma dengan mengeluarkan surat edaran. Isinya hampir sama dengan kampus lain. Dalam surat itu USD dikatakan tak mendukung adanya aksi.
Gejayan Memanggil juga mendapat respons dari kampus negeri tertua di Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan mengeluarkan surat edaran. Melalui surat itu, Rektor UGM Panut Mulyono meminta massa aksi tak mencatut nama UGM dalam kegiatannya.
Tak berhenti di situ, Aksi Gejayan Memanggil 2 juga tak kalah menyita perhatian. Aksi ini digelar di tempat yang sama pada sepekan kemudian, Senin (30/9).
Tagar selanjutnya yang memuncaki
trending topic Twitter adalah #UGMBohongLagi. Masih dari pergerakan mahasiswa, kali ini UGM jadi pusat perhatian pada Selasa (17/12).
Tagar ini diangkat oleh Aliansi Mahasiswa UGM terkait protes mereka terhadap rancangan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dinilai tak kunjung disahkan oleh UGM.
Juru bicara Aliansi Mahasiswa UGM, M Atiatul Muqtadir, menjelaskan kampus telah berjanji akan mengesahkan peraturan itu pada 13 Desember 2019. Namun aturan tersebut belum juga disahkan.
Foto: Dok Aliansi Mahasiswa UGM |
"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember. Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus," ujar Fathur saat dihubungi
detikcom, Selasa (17/12).
Fathur mengungkap mereka juga sempat mengusung #rektoratbohonglagi, hingga akhirnya diubah menjadi #UGMBohongLagi.
Menanggapi hebohnya tuntutan ini di dunia maya, Rektor UGM Prof Panut Mulyono mengatakan penyusunan isi peraturan itu sudah final.
"Tinggal menunggu rapat pleno (Senat Akademik) saja untuk disahkan," kata Panut saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12).
Panut menuturkan draf tentang pencegahan dan penanganan tersebut telah dibahas oleh Senat Akademik dan pihak rektorat. Hanya, saat itu draf itu sedang dalam tahap perbaikan.
"Draf final itu sekarang tinggal menunggu pleno Senat Akademik karena bulan Desember ini pleno Senat Akademik-nya itu tidak ada, berhubung banyaknya agenda kaitan di Dies, maka (kemungkinan disahkan) Januari, pertengahan Januari," tutur Panut saat itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini