"Terduga ini tidak lain adalah anak korban sendiri. Tetapi, anaknya ini adalah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), dibuktikan dengan surat pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa saat ditemui di Mapolres Banjarnegara, Senin (30/12/2019).
Aris memastikan pihaknya bakal kembali memeriksa kejiwaan Sutomo. Sebab, jika mengidap gangguan jiwa pihaknya butuh nasihat ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mengaku masih mendalami motif dan kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Samen. Saat ini terduga pelaku masih belum bisa dimintai keterangan.
"Terduga ini saat ditanya tidak nyambung. Di sisi lain, tidak ada saksi yang melihat. Tetapi yang menyebabkan kematian adalah pendarahan di bagian kepala yang diduga terkena benda tajam," terangnya.
Sebelumnya jenazah Samen ditemukan warga dan anak korban yang curiga karena korban tidak terlihat sejak siang hari. Korban yang biasanya ikut salat berjemaah di masjid itupun tetiba absen. Saat didatangi ke rumah, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dapur rumahnya dengan luka di bagian kepala.
(ams/ams)