"Ada dua ranah yang harus menjadi perhatian. Pertama ranah hukum, jadi tindakan teroris yang menimbulkan kekacauan, bom bunuh diri, ngebom di tempat publik apapun latar belakangnya itu ya harus ditindak secara hukum," jelasnya.
Hal itu disampaikan Haedar kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, di Jalan Cik Ditiro No 23, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (21/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan menggunakan pendekatan yang tepat dan mengetahui sumber masalahnya, maka pemerintah akan lebih mudah dalam menanggulangi terorisme. Pemecahan atas sumber masalah inilah yang harus dilakukan.
"Kalau sumber masalahnya tidak dipecahkan dan tidak diselesaikan ya sarang (terorisme) itu akan tumbuh," sebutnya.
"Nah, adapun Muhammadiyah maupun saya menawarkan moderasi itu sebagai suatu langkah agar menghadapi radikalisme tidak dengan pendekatan radikal," tuturnya.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah, kata Haedar, ialah blocking area. Menurutnya, blocking area diperlukan agar tidak timbul generalisasi atas kelompok masyarakat tertentu.
"Misalkan kita bilang DIY ini apa betul DIY menjadi sumber terorisme? Itu perlu keseksamaan, apa hampir semua kecamatan (ada terorisme) dan sebagainya Ini perlu dipetakan, jangan-jangan hanya ada titik-titik tertentu," jelasnya.
"Supaya apa? Tidak ada generalisasi. Kalau sudah generalisasi nanti gaduh, kalau sudah gaduh nanti pendekatannya pun menjadi riuh, menjadi pendekatan serba keras," pungkas Haedar.
Baca juga: Lagi, 1 Warga Sleman Diciduk Densus 88 |
Seperti diketahui Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Kota Yogyakarta dan Sleman. Penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan Polda DIY maupun Polres Sleman.
Terduga Teroris pertama yang ditangkap ialah MZ, warga RT 08, RW 13, Dusun Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman. MZ diamankan Densus 88 di kawasan Berbah pada Rabu (18/12/2019) pagi.
Di hari yang sama Densus 88 juga menciduk FA, warga RT 01, RW 01, Kampung Bintaran Kulon, Kota Yogyakarta. Kemudian petugas kepolisian juga dilaporkan menggeledah sebuah rumah di Patehan Lor, Kota Yogyakarta.
Terakhir Densus 88 diketahui manangkap PO, warga RT 07 RW 10, Pedukuhan Kutu Wates, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman. PO diamankan aparat di sekitar Puskesmas Mlati, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini