Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Surakarta, Bimantoro. Menurutnya, hasil supervisi BPJS menyatakan RS Panti Waluyo belum sesuai dengan perjanjian kerja sama.
"Belum bisa dilanjutkan kerja samanya. Kan semua RS disupervisi, diaudit, kalau dia belum siap diperbaiki ya nggak bisa," kata Bimantoro saat dihubungi detikcom, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak hal yang dinilai, nanti ada skornya. Kalau memenuhi ya lolos, kalau tidak ya sementara kami putus," katanya.
Menurutnya, audit sudah dilakukan secara rutin. Namun, ada audit yang sengaja dilakukan secara dadakan.
"Tiga bulan sekali kami lakukan audit. Tapi kami juga ada supervisi yang dilakukan mendadak. Artinya rumah sakit harus siap," ujar dia.
Dia menegaskan RS bisa kembali mengajukan kerja sama lagi dengan BPJS, dengan melengkapi syarat yang ditentukan. Baru kemudian BPJS akan kembali melakukan audit ke RS tersebut.
"Tentu bisa kembali kerja sama lagi. Nanti dicek ulang, memenuhi apa tidak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Pemasaran RS Panti Waluyo, Titis Pamungkas, mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan. Saat ini RS mulai mengumumkan tahun depan tidak melayani pasien BPJS.
"Sudah kami umumkan kepada pasien agar tidak kaget. Otomatis rujukan ke RS Panti Waluyo akan dipindah ke RS lain," kata Titis.
Putusnya kerja sama dengan BPJS akan berdampak cukup signifikan. Sebab, saat ini 80 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
"Sehari itu 700-800 orang rawat jalan, kalau rawat inap hanya sedikit. Itu 80 persen menggunakan BPJS. Nanti kami tetap melayani pasien umum dan asuransi (selain BPJS)," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini