Cerita Napiter Nusakambangan: Dari Radikal Kini Ikrar Setia NKRI

Cerita Napiter Nusakambangan: Dari Radikal Kini Ikrar Setia NKRI

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 16:18 WIB
Sebanyak 38 napiter di Lapas Nusakambangan mengucapkan ikrar setia pada NKRI pada hari Bela Negara, Kamis (19/12/2019). (Arbi Anugrah/detikcom)
Cilacap - Sebanyak 38 napi teroris (napiter) di Lapas Permisan dan Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, Cilacap, melakukan ikrar setia NKRI. Ikrar diucapkan dalam upacara memperingati Hari Bela Negara, yang jatuh pada 19 Desember.

Seorang napiter, Syam Suryadi alias Syamalik (31), mengatakan kegiatan bela negara yang dia jalani ini sangat penting. Menurutnya, bela negara perlu ditanamkan sejak dini.

"Sebenarnya bela negara cikal bakal untuk bagaimana negara kita, negara Indonesia, aman dari pemikiran-pemikiran yang selama ini yang saya pun tidak memungkiri saya pernah mengalami itu," ucapnya di sela upacara Hari Bela Negara di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Kamis (19/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan bela negara ini lebih menanamkan kepada diri saya untuk lebih cinta lagi kepada Negara Republik Indonesia ini," jelasnya.


Syam mulai masuk Lapas Nusakambangan pada 2018, tepatnya pada 10 Mei 2018. Dia tertangkap dalam jaringan ISIS dan sudah melalui proses mulai dari high risk, maksimum, sampai medium.

"Sangat, sangat, sangat jauh berbeda dari yang memang saya anggap itu sangat hitam dan saya dulu terlalu gampang untuk mengkafir-kafirkan orang. Terlalu gampang untuk men-thogut-thogut-kan orang, semakin hari semakin ke sini makin lebih terbuka lagi," jelasnya.

Hal itu tidak lepas dari penanganan khusus dari para petugas lapas dalam penanganan napiter seperti dirinya di Nusakambangan yang lebih pada seperti keluarga. Dirinya menjalani hukuman sekitar 5 tahun dan sudah berjalan hampir 2 tahun.

"Harapan ke depan untuk penanganan terhadap teman-teman saya, entah mereka yang masih berpikiran radikal, masih berideologi keras, memang penanganan lebih ke keluarga, lebih harmonis yang kaya saya alami," ucapnya.

Napiter lainnya, Edi Setiono alias Abbas (60), mengatakan, meskipun jadi warga binaan di Permisan dan tidak sebebas teman-teman yang di luar sana untuk membela tanah air, dirinya juga mempunyai kewajiban membela tanah air.

"Soal pun sejengkal tanah akan direbut oleh musuh, kita akan membelanya. Walaupun mungkin dengan doa, dengan aktivitas yang bisa membangun negeri ini," ujar napiter yang terlibat dalam jaringan bom Atrium Senen itu


Tonton juga Cerita Khairul Ghazali Melawan Stigma Negatif Napi Teroris :



Abbas, yang ditahan sejak 2008 dan harus menjalani hukuman seumur hidup, juga angkat bicara soal pengalamannya terdoktrin ajaran radikal. Dia berharap masyarakat yang masih mempunyai paham radikal segera sadar.

"Saya berpesan kepada mereka semua, kita tidak bisa memaksakan kehendak atas apa yang mereka lakukan, bahwa sifat takfiri itu berbahaya, berbahaya bukan untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk seluruh umat Islam di Indonesia, berbahaya. Artinya, orang kalau sudah ditakfiri itu darahnya halal dan saya pun bisa dihalalkan darahnya sama mereka-mereka," ujar Abbas.

Cerita Napiter Nusakambangan: dari Radikal Kini Ikrar Setia NKRINapi teroris Lapas Nusakambangan berikrar setia NKRI di Hari Bela Negara, Kamis (19/12/2019). (Arbi Anugrah/detikcom)

"Jadi saya mohon sama mereka, belajar itu yang benar-benar belajar gitu, jangan cuma doktrin-doktrin yang bisa diterima sama mereka. Ilmu itu banyak dari beberapa ulama juga nggak bisa seperti itu mengkafirkan seseorang itu mudah sekali, harus yang mempunyai syarat-syarat tertentu, nggak bisa orang ngaji di Facebook atau di dunia maya langsung mengkafirkan seseorang, sampai saya memberi salam sama pegawai pun dikafiri sama mereka, nggak benar. Salat di masjid nggak boleh katanya murtad, haram segala macam itu pemahaman yang salah menurut saya," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads