Rudy menilai kata 'rekomendasi' tidaklah tepat. Sebab rekomendasi hanya dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Rekomendasi di dalam konteks Pilkada di internal PDIP, menurut Rudy, adalah keputusan final yang diberikan ketua umum untuk menunjuk seseorang sebagai calon yang didukung partai.
Pengertian lain tentang rekomendasi, lanjutnya, adalah mendorong atau mendukung seseorang menjadi calon. Padahal para pendaftar tersebut mencalonkan diri atas kehendak sendiri, bukan atas dorongan atau dukungan dari pengurus partai tempat dia berdomisili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hanya keterangan atau pengantar boleh. Kalau rekomendasi ya nanti saya digebuki kader-kader dari anak ranting," kata dia.
Atas adanya keengganan Rudy tersebut, DPD PDIP Jawa Tengah, siap ambil alih untuk menampung. Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, menegaskan rekomendasi dari ketua partai domisili pendaftar, bisa didapatkan dari pengurus DPD Jateng.
"Iya bisa (dari tingkat DPD)," kata Bambang.
Sedangkan Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani, memberikan jawaban yang mengisyaratkan bahwa persyaratan tersebut tidak akan dipegang secara kaku.
"Kan ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP partai punya hak prerogatif kemudian memilih siapa calon yang akan diputuskan," kata Puan usai menghadiri konsolidasi kader PDIP di Sukoharjo, Rabu (18/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini