"Tersangka ditangkap kemarin sore di tempat kerjanya dekat kantor Kecamatan Banguntapan," kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi kepada detikcom, Selasa (17/12/2019).
Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan penusukan terhadap korban karena motif asmara. Di mana pelaku ternyata menyukai istri korban dan ingin menjadikannya istri kedua.
"Jadi motifnya asmara, dia (Masrin) suka sama istri korban dan mau dimadu. Karena (istri korban) tidak mau (dimadu) terus mengancam suaminya. Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai," jelas Suhadi.