"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember. Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus," ujar Humas Aliansi Mahasiswa UGM M Atiatul Muqtadir (Fathur) saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2019).
Lewat akun Twitter-nya, @fathuurr_ membuat thread atau utas yang menjelaskan perjalanan pergerakan mereka. Berikut ini kronologi pergerakan mahasiswa berdasarkan utas Fathur yang diserukan lewat tagar #UGMBohongLagi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di KKN UGM menuai sorotan publik. Pihak UGM bereaksi dan berjanji membentuk tim penyusun draf peraturan tersebut.
28 Februari 2019
Tim terbentuk, draf disusun dan mahasiswa dilibatkan dalam penyusunannya. Perwakilan mahasiswa dan LSM bertemu tim penyusun membahas draf peraturan tersebut.
29 Mei 2019
Tim penyusun menyerahkan draf peraturan kekerasan seksual ke pihak rektorat. Tak kunjung disahkan, aturan tersebut disebut tak ada kabar. Mahasiswa terus melakukan follow up lewat forum advokasi.
25 Juli 2019
Mahasiswa kembali mendesak rektorat. Dalam forum yang dihadiri perwakilan rektorat UGM, pihak UGM disebut menjanjikan akan mengesahkan peraturan tersebut pada Desember 2019. Pihak UGM tak memberikan penjelasan mengapa peraturan itu lama disahkan, selain alasan ada beberapa pasal yang harus dikoordinasikan dengan bagian di UGM.
13 November 2019
Mahasiswa merasa tak ada progres yang signifikan terkait peraturan antikekerasan seksual tersebut. Aliansi mahasiswa UGM memutuskan melaksanakan aksi bertajuk 'Menggugat Gadjah Mada' dan menyampaikan tujuh gugatan ke rektorat UGM.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah segera mengesahkan peraturan penanganan kekerasan seksual di UGM. Pada aksi tersebut di hadapan mahasiswa, pihak rektorat UGM berjanji akan mengesahkan selambat-lambatnya pada 13 Desember 2019.
13 Desember 2019
Peraturan yang ditunggu mahasiswa tak kunjung disahkan. Dari info yang diterima mahasiswa, peraturan baru berada di Senat Akademik, Senin (9/12). Rektorat pun beralasan peraturan tersebut harus menunggu sidang pleno Senat Akademik yang dilaksanakan 1 bulan sekali. Mahasiswa pun berkonsolidasi dan menyepakati untuk melakukan aksi yang lebih masif.
16 Desember 2019
Tagar #UGMBohongLagi disuarakan di Twitter dan menjadi trending topic hingga Selasa (17/12). (ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini