Tampak para demonstran membawa kentongan ke lokasi demonstrasi di depan PT RUM, Nguter, Sukoharjo, Selasa (10/12/2019). Tanpa henti, mereka membunyikan kentongan secara bertalu-talu.
Kentongan selama ini digunakan warga untuk berkomunikasi dengan PT RUM. Jika tercium bau, maka warga menyampaikannya dengan membunyikan kentongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain membawa kentongan, sejumlah demonstran juga membawa spanduk dan poster tuntutan. Beberapa orang pun berorasi secara bergantian di atas mobil pikap.
Beberapa spanduk tertulis 'Setan PT RUM Menghantui Warga', 'Koe Lereno Kene Damai' dan 'PT RUM Kakean Dusta'. Kemudian 'Bupati Wardoyo Kami Kecewa' serta 'Tutup PT RUM!'.
Herman menyampaikan beberapa tuntutan demonstran. Yang pertama ialah hentikan pencemaran lingkungan PT RUM, kemudian cabut izin lingkungan PT RUM, serta meminta aparat tidak bertindak represif terhadap demonstran.
"Berkali-kali pemerintah dan PT RUM menjanjikan solusi untuk menghentikan pencemaran. Tapi faktanya mereka tidak pernah menepati janji," ujar dia.
![]() |
Warga mengaku telah dua tahun merasakan pencemaran berupa bau busuk dan menyengat. Sejumlah aksi telah mereka lakukan. Terakhir, mereka bermalam di depan rumah dinas Bupati Sukoharjo saat PT RUM mengeluarkan bau pada 26 Oktober 2019 lalu. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini