"Kami kemarin menangkap salah satu pelaku. Kebetulan pelaku memiliki kelainan seksual," ujar Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan FKIP UST Yogyakarta, Abeje Janoko kepada detikcom, Selasa (10/12/2019).
Abeje mengungkapkan peristiwa itu terjadi di gang yang berada di sebelah barat kampus, Jalan Batikan, Tuntungan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (7/12). Saat itu, satpam dan penjaga parkir mendengar teriakan seorang mahasiswi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku, kata Abeje, langsung diamankan dan diborgol oleh petugas keamanan kampus. Hingga saat ini sudah ada empat mahasiswi yang melapor pernah menjadi korban aksi asusila itu.
"Tidak ada main hakim sendiri. Kami serahkan (pelaku) ke Polsek Umbulharjo," kata Abeje.
"Polsek sudah mendatangkan dokter dan membuktikan (pelaku memiliki kelainan seksual). Wajib lapor dua kali seminggu," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Umbulharjo Kompol Aal Prasetyo mengatakan tak ada laporan terkait kasus itu.
"Nggak ada, selama beberapa hari ini saya di kantor, nggak ada terus," kata Aal kepada detikcom. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini