"Tidak. Tidak kami lakukan pemeriksaan kejiwaan karena memang tidak ada riwayat indikasi gangguan jiwa," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan pada detikcom di kantornya, Selasa (10/12/2019).
Andriansyah menegaskan pelaku bernama Johan Okiyanto alias Oki (29) menganiaya ayahnya, yakni Girno (55), hingga tewas dalam kondisi sadar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sering dimarahi karena belum dapat pekerjaan. Saat kejadian tanggal 2 Desember jam 17.00 WIB, korban menunggu di rumah dan tersangka pulang, (lalu) dimarahi (oleh Girno)," tambah Andriansyah.
Oki mengaku sering dimarahi ayahnya karena belum mendapat pekerjaan.
Tonton juga Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas :
"Nanti akan ada prarekonstruksi, baru kami jadwalkan. Rekonstruksi nanti dengan jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Pemberkasan kasus ini, kata Andriansyah, sudah dilakukan penyidik Polsek Kota Klaten.
Kapolsek Kota Klaten AKP Suyadi menambahkan perbuatan Oki diawali dari rasa emosi kepada ayahnya. Suyadi mengungkapkan kondisi perekonomian keluarga korban dan pelaku dulu tergolong berada.
"Namun, karena keadaan berubah, tersangka, yang dulu dimanja, saat ini berbeda kondisinya," ungkap Suyadi.
Oki, yang dihadirkan dalam jumpa pers kemarin, mengungkapkan motif di balik aksinya.
"(Korban) sering marah. Kadang kalau pulang tidak ada minuman, (korban) juga marah," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini