"La itu pengin, kok. Mestinya kan sudah tahu proses penjaringan itu rampung, makanya daftarnya ke DPD (PDIP Jateng). Pengin jadi wakil wali kota tapi malu. Saat penjaringan kan namanya tidak ada yang muncul," ujar Rudy di Balai Kota Surakarta, Senin (9/12/2019).
Tiga orang yang berminat mendaftar pilkada melalui PDIP Jateng ialah mantan anggota DPRD Surakarta Purwono, anggota DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan, dan putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Secara tidak langsung, Rudy menilai mereka tidak memahami Peraturan PDIP Nomor 24 Tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kader siapa pun silakan mendaftar. Tapi artinya tidak memahami PP 24 Tahun 2017. Baru kali ini ada pendaftaran," tuturnya.
Pihaknya pun tidak akan memberikan sanksi atas pendaftaran kadernya ikut pilwalkot lewat DPD PDIP Jateng. Sebab, instruksi pendaftaran itu dia nilai sah karena yang mengeluarkan surat adalah DPP PDIP.
"La kenapa disanksi? Kecuali kalau mereka daftar ke partai lain, ya disanksi. Biarkan dulu, kita lihat dulu," katanya.
Tonton juga video 35 Orang Daftar Kepala Daerah Via PDIP Jateng, Gibran Belum:
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini