Bakar 2 Pria Hidup-hidup di Rembang, Pelaku Beraksi Sendirian

Bakar 2 Pria Hidup-hidup di Rembang, Pelaku Beraksi Sendirian

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 11:27 WIB
SM, pelaku pembakaran dua pria di Rembang. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Pelaku yang membakar dua pria hidup-hidup di Rembang telah ditangkap polisi. Pelaku berinisial SM (50) itu mengaku beraksi sendirian.

"Saya sendirian, saya siram biasa terus saya bakar," ujar SM kepada wartawan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).

Selain itu, SM mengaku memantau korbannya lebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mantau sekitar 1 jam, lokasinya parkir utara pasar, saya buntuti dari belakang," ujar SM.


Kedua korban yakni Sukarno (39) warga Desa Seren Kecamatan Sulang, Rembang mengalami luka bakar hingga 70 persen. Dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang mengalami luka bakar 40 persen.

SM mengaku mengincar korban Sukarno karena sakit hati istrinya kerap diganggu. Ketika kejadian, Sukarno sedang bersebelahan dengan korban Agus sehingga ikut menjadi korban pembakaran.


Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menyebut SM terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kena Pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Dolly kepada wartawan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads