Ini Alasan Sopir Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor

Ini Alasan Sopir Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 16:25 WIB
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, Selasa (3/12/2019). (Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengungkap alasan sopir bus Trans Jogja menerobos lampu merah dan menabrak pemotor hingga tewas di simpang empat UPN, Sleman, Rabu (27/11). Alasan itu diutarakan sopir kepada penyidik polisi.

"Alasannya nanggung.... Ya itu alasan dari pihak driver," kata Mega kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).


Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), jelas Mega, sopir Trans Jogja memang terbukti menerobos lampu merah di simpang empat UPN, Sleman. Kendati salah, sopir itu tetap memacu kendaraan yang dikemudikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hasil dari pemeriksaan kami, di BAP si sopir juga sudah mengakui bahwasanya dia sudah melihat lampu merah, tapi karena yang dia sampaikan (nanggung), dia tidak mengurangi (kecepatan) ataupun berhenti," sebutnya.


Ini Alasan Sopir Trans Jogja Terobosan Lampu Merah dan Tabrak PemotorBus Trans Jogja yang menabrak pemotor hingga tewas di simpang empat UPN. (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Mega tak menjelaskan secara detail maksud alasan 'nanggung' yang disampaikan sopir kepada penyidik kepolisian. Sementara itu, setelah menabrak pemotor, si sopir memutuskan tidak berhenti dan tetap melaju ke arah timur.

"Dia (tetap mengemudikan bus ke arah timur) meminta tolong kepada (polisi) untuk melaporkan, meminta tolong untuk penanganannya, meminta tolong untuk melaporkan di Polsek Depok Timur, seperti itu," jelasnya.

"Karena memang dia (sopir Trans Jogja) waktu itu berhenti (di kantor polisi), kemudian naik ke atas Polsek (Depok Timur) melaporkan kejadian yang dialaminya," sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, bus Trans Jogja menabrak pemotor hingga tewas di simpang empat UPN, Sleman, Rabu (27/11). Sang sopir yang terbukti menerobos traffic light telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dan telah dipecat PT AMI.


Ini Alasan Sopir Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor


(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads