"Kami usulkan (Dirut PT AMI) diganti. Kalau berkenan mundur, ya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," kata Danang kepada wartawan di kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/12/2019).
"Kalau nggak (mengundurkan diri), kami usulkan (diganti), kemudian kami akan susun (manajemen) kembali. Karena memang sebenarnya cukup lama kami mengamati optimalisasi pendapatan asli daerah (PT AMI) tidak optimal," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang menyebut kecelakaan maut yang melibatkan bus Trans Jogja di simpang empat UPN, Sleman, Rabu (27/11/2019), hanyalah akumulasi dari berbagai permasalahan yang dialami PT AMI. Untuk itu, ia menilai perlu segera dicarikan solusi.
"Pelayanan publik yang bolong ke sana-kemari, pengelolaan aset yang masih karut-marut. Ini kemarin itu sebagai gunung es saja, bahwa ada sesuatu yang harus benar-benar kita ambil langkah-langkah yang taktis," paparnya.
"Saya, jujur, prihatin, sehingga kalau saya sebagai Ketua Komisi B akan merekomendasikan untuk ganti manajemen, kita ganti, kita perbaiki lagi. Ini masih ada waktu, dan tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan publik bisa ditingkatkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, bus Trans Jogja menabrak pemotor hingga tewas di simpang empat UPN, Sleman, Rabu (27/11). Sang sopir yang terbukti menerobos traffic light telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dan telah dipecat PT AMI. (ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini