"Ya penyebab belum ada seleksi calon kasek (kepala sekolah) dikarenakan biaya belum ada di standardisasi harga. Biaya per orang ke lembaga P3KS sangat tinggi per orang Rp 10 juta," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten Sri Nugroho pada detikcom melalui telepon, Senin (2/12/2019).
Nugroho menyebutkan, tahun 2019 kegiatan sempat dianggarkan di APBD. Namun berhubung kurang banyak dan tidak sesuai standardisasi maka ditunda kemungkinan pada tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pembiayaan bagi calon kasek tidak mungkin dengan meminta pada calon peserta. Dinas khawatir ada mispersepsi di masyarakat dan nantinya dianggap sebagai pungutan.
"Untuk memenuhi syarat sebagai kasek prosesnya tidak singkat. Sebab harus melalui seleksi dan mengikuti bimbingan teknis," jelasnya.
Setelah tes diklat dilanjutkan magang selama 3 bulan. Apabila lulus akan mendapatkan nomor unik calon kepala (NUCK) sekolah.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Klaten Edi Sasongko menjelaskan masalah kekosongan kepala SDN itu sudah dirapatkan antara dinas dan dewan. Jumlah yang disampaikan ke komisi ada 159 SDN.
"Jika 159 SDN kosong kaseknya terus, dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan pendidikan dasar tidak maksimal. Akibatnya pengembangan SDM terkendala," terangnya ditemui di kantor Pemkab Klaten.
Dikatakan Edi, untuk menjadi kasek, seseorang harus melalui bimtek dan pelatihan. Biayanya sesuai standardisasi harga Rp 10 juta per orang.
"Padahal jika dikirimkan 159 orang untuk ikut seleksi dan pelatihan belum tentu lulus semua. Jika ingin aman maka satu tahun anggaran jumlah yang diikutkan minimal 200 orang," ujarnya.
Dewan meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) untuk tahapannya. Sebab jika tidak segera diisi dikhawatirkan mengganggu realisasi visi dan misi membangun SDM yang baik.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini