"Sudah kosong sekitar tiga tahun lalu. Sementara dirangkap kasek (kepala sekolah) dari SDN 1," kata M Kusnan, guru SDN 2 Kapungan, Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Senin (2/12/2019).
Kekosongan itu menurut Kusnan tidak berdampak secara langsung pada proses belajar, karena kegiatan pembelajaran diampu oleh guru kelas. Guru kelas di sekolah tersebut saat ini berjumlah 8 orang, beberapa di antaranya honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala sekolah saat ini tidak memiliki jam mengajar sehingga tidak jadi masalah dalam proses belajar. Termasuk soal administrasi penggunaan, seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS).
![]() |
Penggunaan dana BOS, lanjut Kusnan, ditangani pelaporannya oleh operator. Semua dengan sistem online sehingga peran kepala sekolah tidak terlalu dominan. Namun peran kepala sekolah sangat dibutuhkan untuk mengambil kebijakan sekolah tersebut.
"Memang tambah banyak, sekitar seratusan lebih. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan," ujar Slamet.
Untuk mengisi kekosongan itu, lanjutnya, tidak bisa dilakukan cepat. Sebab untuk bisa diangkat jadi kepala sekolah harus lolos seleksi persyaratan khusus. "Untuk ikut seleksi itu diperlukan biaya yang bisa jadi dianggarkan di APBD. Oleh karena prosesnya tidak singkat, untuk sementara dirangkap Kasek sekolah terdekat," terang Slamet.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Sri Nugroho, juga membenarkan ada 159 SDN yang tidak ada kepala sekolahnya. Jumlah itu bagian dari total 704 SDN se kabupaten.
"Iya. Total jumlah SDN 704 sekolah. 24 lainnya sedang proses regruping (penggabungan) dan hanya tinggal menunggu SK," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini