"Yang bersangkutan sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan," tegas Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
Hal ini disampaikan Joko kepada detikcom, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11). Video tersebut terlanjur viral di media sosial dan aplikasi percakapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bupati, tindakan Sunarto mengunggah rekaman video berisi adegan asusila melalui status WA sangat mencerminkan ketidakprofesionalan selalu pelayan publik.
"Jelas kami sangat prihatin, itu mencederai profesionalitas dalam bekerja," tandas dia.
Kasus ini ditangani oleh Polda Jateng. Sunarto dan seorang perempuan yang berada di dalam video itu telah diperiksa polisi sejak Kamis (28/11).
Sunarto kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Ditreskrimum Polda Jateng. (rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini