HUT Ke-48, Korpri Klaten Tak 'Punya' Kantor Pascakebakaran Misterius

HUT Ke-48, Korpri Klaten Tak 'Punya' Kantor Pascakebakaran Misterius

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 16:53 WIB
Kantor Korpri Klaten (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten - Pada momen HUT ke-48, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Klaten tak punya kantor dan terpaksa menumpang di gedung terdekat. Kantor Korpri Klaten di Jalan Veteran No 35 masih diberi garis polisi karena kasus kebakaran meja arsip masih dalam penyelidikan polisi.

"Untuk sementara kantor menumpang di kantor sebelah. Sebab, untuk keperluan surat-menyurat tetap jalan karena ada full timer-nya," kata Sekretaris demisioner Korpri Kabupaten Klaten Amin Mustofa saat ditemui detikcom di Pemkab seusai upacara Hari Korpri ke-48 tahun 2019, Jumat (29/11/2019).

Kondisi semakin tak menentu karena Korpri Klaten belum memiliki pengurus baru sejak vakum pada 2013, sehingga tak ada yang berani mengambil keputusan apa pun saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kegiatan rutin, seperti administrasi pembayaran listrik dan air, tetap berjalan.



Sejak vakum, sebenarnya Korpri Klaten tidak ada pengurusnya. Namun, agar kegiatan tetap berjalan, misalnya upacara Hari Korpri, hal itu ditangani oleh pengurus lama.

"Pengurus lama sudah tidak berlaku. Tapi, agar tetap jalan, ya pengurus lama. Pengajian sudah vakum, minimal upacara masih ada," tambahnya.



Simak Video "Kebakaran Misterius di Kantor Korpri Klaten, Polisi Turun Tangan"


Sedangkan soal proses hukum kasus kebakaran tiga meja arsip, para pengurus lama sudah dimintai keterangan.

Sedangkan kondisi kantor Korpri Klaten hingga saat ini masih dipasangi garis polisi.

Amin melanjutkan masih ada uang disimpan yang nilainya di bawah Rp 100 juta. Kas itu dari anggota yang iurannya hanya Rp 100-300 per bulan.

Pantauan detikcom di kantor Korpri Jalan Veteran, garis polisi masih terpasang melintang di bangunan depan. Sedangkan spanduk HUT Korpri ke-48 dipasang di atapnya.


Diberitakan detikcom sebelumnya, kantor Korpri Klaten diduga sengaja dibakar pada Rabu (13/11) dini hari. Dalam peristiwa ini, hanya tiga meja dan arsip yang terbakar. Sedangkan bangunan dan perabot lainnya utuh.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan kasus terbakarnya meja arsip Korpri masih dalam penyelidikan sambil menunggu hasil Labfor Polda Jateng.

"Kasus itu masih penyelidikan. Nanti sekalian kami gelar perkara setelah ada hasil labfor Polda," ungkapnya saat dihubungi detikcom.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads