JO, warga Karangtengah, Wonogiri, menerangkan Sunarto memiliki istri dengan tiga anak dan telah memiliki cucu. Selama ini keluarga Sunarto terlihat harmonis dan tak terdengar terjadi keributan.
"Kalau ada acara di kampung, selalu ikut. Orangnya dan keluarganya baik, santun, dan ramah. Jadi saya tidak menyangka dia sampai bisa berbuat seperti itu," jelas tetangga Sunarto tersebut, Jumat (29/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan mengenai pasangan selingkuh Sunarto, ST, adalah warga Karangtengah berusia 35 tahun. Suaminya selama ini merantau ke luar Pulau Jawa. Selain sebagai ibu rumah tangga, ibu tiga anak itu juga mengelola sebuah salon kecantikan.
Terpisah, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut perbuatan yang dilakukan Sunarto adalah pelanggaran berat. Untuk mengantisipasi tak terjadi tindakan serupa, Pemkab mengambil sejumlah langkah. "Itu pelanggaran sangat berat menurut saya," tegasnya.
"Tentunya kami menghargai proses hukum yang berlaku, untuk pengenaan sanksi sebagai ASN," kata Bupati di pendapa rumah dinasnya, Jumat (29/11/2019).
Sebagai langkah antisipasi supaya tidak terjadi lagi hal tersebut, pihaknya segera melakukan pembinaan kepada ASN. Pembinaan lebih intensif untuk menjaga sikap dan perilaku aparat yang berpotensi menjadi masalah.
"Hal itu sekaligus menjadi koreksi melakukan penekanan bagaimana menjaga integritas sebagai ASN," beber Bupati.
Sedangkan demi menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Wonogiri saat ini telah menunjuk Wasno sebagai Pelaksana Tugas Camat Karangtengah. (mbr/mbr)