Polisi: Sopir Trans Jogja Akui Terobos APILL hingga Tewaskan Pemotor

Polisi: Sopir Trans Jogja Akui Terobos APILL hingga Tewaskan Pemotor

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 13:27 WIB
Bus Trans Jogja yang tabrak pemotor hingga tewas di Sleman. Foto: Pradito Rida Pertana
Sleman - Kasus tabrakan bus Trans Jogja dengan pemotor yang menewaskan seorang pelajar Aji Pradana (18) di Sleman, Rabu (27/11) terus bergulir. Polisi menyebut sopir bus Trans Jogja Arif Himawan Suryadi (32) telah mengaku dirinya menerobos lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) saat kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan, sopir (Arif) mengakui menerobos lampu merah," ujar Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (29/11/2019).

Alasan Arif menerobos APILL di simpang empat UPN Yogyakarta juga masih didalami polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk karena apanya (Arif menerobos lampu APILL) baru kita dalami," katanya.


Diberitakan sebelumnya Arif telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (27/11) malam. Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko mengatakan polisi memeriksa sopir dan kondektur bus Trans Jogja untuk mengungkap kasus ini.

"Untuk sementara terindikasi pasal 311 ayat 5 UU 22 tahun 2009, dimana pengemudi dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang," kata Mega, Kamis (28/11).


Merujuk ayat 5 Undang-Undang tersebut, dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4, yakni mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, atau denda paling banyak Rp 24 juta. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads