Warga Karangtengah sempat digemparkan dengan adanya unggahan video tersebut. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan adegan tidak senonoh antara Sunarto dengan seorang perempuan ibu rumah tangga, ST, di sebuah ruangan.
Entah sebab apa video itu justru diunggah Sunarto sendiri di status whatsapp-nya sehingga bisa dilihat siapapun yang terhubung dengan akun whatsap-dia. Kasus itu kemudian ditangani oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tindakan itu, Pemkab Wonogiri segera mengambil keputusan memberhentikan Sunarto dari jabatan camat.
"Yang bersangkutan sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11/2019) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan," tegas Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada detikcom, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019).
Menurut Bupati, tindakan Sunarto mengunggah rekaman video berisi adegan asusila melalui status WA sangat mencerminkan ketidakprofesionalan selalu pelayan publik. Juga dianggap mencederai jabatan dan ASN.
"Jelas kami sangat prihatin, itu mencederai profesionalitas dalam bekerja," tandas dia.
Pemecatan itu juga dalam rangka menjaga kondusifitas suasana di tengah masyarakat, terutama di Kecamatan Karangtengah.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini