Muncul Tagar #JokowiTakutFPI di Medsos, Ini Respons Mahfud Md

Muncul Tagar #JokowiTakutFPI di Medsos, Ini Respons Mahfud Md

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 19:47 WIB
Mahfud Md di Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Sleman, Kamis (28/11/2019). Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Muncul #JokowiTakutFPI di media sosial Twitter. Tagar itu merespons statement Menag Fachrul Razi yang mengaku sedang berjuang mendorong pemberian izin untuk ormas Front Pembela Islam (FPI).

Bagaimana respons Menko Polhukam Mahfud Md mengenai tagar itu?

"Kan (izin ormas FPI) belum diperpanjang... Itu kan suara-suara di medsos, nanti kita lihat saja perkembangannya lah," ujar Mahfud kepada wartawan di Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Sleman, Kamis (28/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eks Ketua MK ini menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi. Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak warga negara dalam berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tetapi juga ada aturan-aturan hukum yang itu dilandaskan pada ideologi negara. Oleh sebab itu setiap organisasi boleh (beroperasi di Indonesia), tetapi jangan melanggar ideologi negara," ungkapnya.


"Ideologi negara itu nanti diukur kriteria-kriteria di dalam aturan hukum. Nah, apakah FPI memenuhi kriteria itu atau tidak, itu sekarang masih di dalam penelitian," sambungnya.

Lantas Mahfud menyinggung mengenai AD/ART FPI yang disusun pada tahun 2013 silam. Menurutnya, bisa saja AD/ART FPI tersebut ada ketidaksesuaian dengan UU Ormas yang ditekan pada 2017 lalu.


"FPI dengan AD/ART tahun 2013 ya mungkin oke. Tapi sejak tahun 2017 sudah ada undang-undang keormasan, kita cocokkan bersama-sama apakah sesuai dengan itu atau tidak," sebutnya.

"Kalau (AD/ART tahun 2013 dengan UU Ormas 2017) tidak (cocok) ya kita harus tegakkan aturan-aturan," pungkas guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Halaman 3 dari 2
(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads