Petugas Musnahkan Sarang Tawon Vespa Seukuran Ayam Babon di Kudus

Petugas Musnahkan Sarang Tawon Vespa Seukuran Ayam Babon di Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 19:50 WIB
Petugas musnahkan sarang tawon Vespa di Desa Jurang RT 3 RW 3, Kecamatan Gebog, Kudus, Rabu (27/11/2019). Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kudus memusnahkan satu sarang tawon Vespa affinis seukuran ayam babon. Sarang tersebut berada di atap rumah warga Desa Jurang RT 3 RW 3, Kecamatan Gebog.

Penghuni rumah, Eka Laela, mengatakan sarang tawon itu muncul di atap rumahnya sekitar sebulan yang lalu.

"Kurang lebih satu bulan. Awalnya (sarang) seukuran babon (ayam babon)," kata Eka saat ditemui di rumahnya, Rabu (27/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Petugas Musnahkan Sarang Tawon Vespa Seukuran Ayam Babon di KudusPetugas musnahkan sarang tawon Vespa di Desa Jurang RT 3 RW 3, Kecamatan Gebog, Kudus, Rabu (27/11/2019). Foto: Akrom Hazami/detikcom

Beruntung tawon yang bersarang di ketinggian sekitar 8 meter itu tidak pernah menyerang warga. Namun kekhawatiran Eka muncul setelah melihat berita di media terkait bahaya sengatan tawon Vespa.

"Tidak sempat mengganggu warga. Tapi lihat berita di TV kan tawon ini bahaya. Ada yang sampai meninggal," ujarnya.

"Yang ditakutkan kalau sampai kayak gitu. Sejauh ini kalau menyengat, enggak ada. Semoga saja jangan," imbuhnya.

Komandan Regu Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Kudus, Sofyan Noor, mengatakan pihaknya bergerak usai ada laporan keberadaan sarang tawon Vespa ini. Bahkan dalam sehari ini, pihaknya telah mengevakuasi sarang tawon Vespa dari tiga lokasi berbeda.

"Dari laporan lewat 112, Desa Megawon (Kecamatan Jati), Desa Bacin (Kecamatan Bae) dan ini Desa Jurang," kata Sofyan di lokasi.

Untuk penanganan sarang tawon, lanjutnya, sejauh ini tidak menemui kendala. Biasanya petugas menggunakan cairan pembasmi serangga, nyamuk atau bensin.



Petugas Musnahkan Sarang Tawon Vespa Seukuran Ayam Babon di KudusPetugas musnahkan sarang tawon Vespa di Desa Jurang RT 3 RW 3, Kecamatan Gebog, Kudus, Rabu (27/11/2019). Foto: Akrom Hazami/detikcom

Sementara berdasarkan laporan yang masuk, titik sarang tawon lebih banyak berada di perkampungan. Petugas telah menangani sekitar 15 laporan kasus tawon Vespa selama bulan November ini.

Pihaknya pun mengimbau warga yang menemukan sarang tawon Vespa untuk segera melapor agar bisa ditangani. Mengingat bahaya dari tawon yang juga dijuluki tawon ndhas ini.

"Karena (sengatan) bisa mengakibatkan kematian. Tahun ini belum (ada kasus korban tewas di Kudus)," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads