Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul Aipda Mustafa mengatakan, polisi terus berkoordinasi dengan suami korban dan kepala dusun tempat korban tinggal untuk mengetahui kondisi terkini.
"Kondisi korban sudah membaik dan sudah pindah ke bangsal (RSUP Sardjito)," katanya saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (26/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kondisi korban telah membaik, Mustafa mengaku bahwa polisi belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan. Menurutnya, hal itu karena korban mengalami trauma pascakejadian yang menimpanya.
"Traumanya masih tinggi sekali. Jadi kalau bertemu orang yang tidak dia kenal itu, mungkin dia tidak bisa langsung interaksi, apalagi menyampaikan permasalahannya ini," ucapnya.
"Apalagi karena kejadian itu korban trauma dan tidak mau kembali ke TKP (lokasi penusukan)," imbuh Mustafa.
Kendati demikian, Mustafa mengaku akan tetap memintai keterangan korban apabila kondisinya sudah stabil. Mengingat polisi memerlukan keterangan korban untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami pun masih pelan-pelan untuk mintai keterangan korban, dan kami masih menunggu informasi dari keluarga korban (agar bisa meminta keterangan korban)," kata Mustafa.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini