Siswa Bantul Penusuk Bu Guru yang Dicintainya Tak Ditahan, Kenapa?

Siswa Bantul Penusuk Bu Guru yang Dicintainya Tak Ditahan, Kenapa?

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 16:18 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta - Seorang siswa SMA yang jatuh cinta pada gurunya justru menusuk gurunya itu. Kasus tersebut kini sedang ditangani Polres Bantul, DIY. Namun polisi tidak menahan pelaku. Ini alasannya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya menegaskan proses hukum terhadap anak pelaku masih berjalan. Akan tetapi anak tersebut tidak ditahan. Disebut sebagai 'anak pelaku' karena pelaku penusukan masih di bawah umur.

"Untuk anak pelaku tidak dilakukan penahanan karena ada permohonan atau penjaminan dari orang tuanya. Selain itu, statusnya (anak pelaku) masih sekolah juga," ujarnya, Jumat (22/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Riko menyebut perbuatan pelaku diduga karena gangguan jiwa yang dialaminya. Orang tua pelaku juga mengakui pelaku masih menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia.

"Dari penyampaian pihak keluarga juga, saat ini (anak pelaku) dalam keadaan sakit dan masih kontrol berobat di Rumah Sakit (Jiwa) Ghrasia, terakhir berobat itu akhir September," lanjut Riko.


Karena itu, polisi meminta orang tua anak pelaku menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa kepada penyidik. Menurutnya, hari ini surat tersebut akan disampaikan ke polisi.

"Hari ini kami minta surat keterangan dari Rumah Sakit Ghrasia, karena kemarin orang tua tidak bisa menunjukkan. Untuk surat keterangan gangguan kejiwaan tersebut akan kita lampirkan nantinya dalam pemberkasan," katanya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads