"Sungai di sini warna-warni. Kadang merah, hijau, kadang biru. Ya, karena limbah pewarna," kata seorang warga, Sariyah (50), kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, sumur miliknya ditutup sejak satu tahun lalu karena airnya tercemar dan tidak dapat digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Warga lainnya, Achmad Karomi (30), menambahkan kondisi tersebut sudah berlangsung belasan tahun.
"Pembuangan limbah pewarna belum tertata dengan baik. Limbah itu masih dibuang ke sungai. Ini yang menjadi masalah. Sudah belasan tahun," kata Karomi.
Menurutnya, hingga kini tidak pernah ada tindakan dari pemerintah desa setempat.
"Belum ada pembahasan di tingkat desa, malah seakan-akan putus asa dalam menanggulangi limbah. Di sini banyak, ada puluhan pengusaha (tenun)," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida membenarkan bahwa pencemaran di sungai Desa Troso akibat dari limbah usaha tekstil tenun.
"Iya, itu limbah pewarna tekstil (tenun Troso). Di hasil laboratorium ada," kata Farikhah.
Namun dia mengaku belum ada data berapa usaha tenun Troso di daerah itu.
"Datanya belum ada berapa (usaha tenun Troso di daerah itu)," lanjutnya.
Meski begitu, dia telah memeriksa kualitas air di sungai daerah tersebut.
![]() |
"Kami sudah cek dan hasilnya melebihi baku mutu air," papar Farikhah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya perlu menggandeng pemerintah desa supaya melakukan tindakan.
"Kami tidak bisa sendiri, perlu turun tangan dari desa. Dalam jangka dekat kami lakukan sosialisasi. Jangka panjangnya tiap pengusaha perlu punya IPAL," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini