Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani, mengatakan pihak kampus telah membentuk tim investigasi hari ini. Selain memberikan rekomendasi ke kampus, tim investigasi UMY juga bertugas mendampingi serta memberikan bantuan hukum ke korban.
"Tim investigasi internal UMY yang dibentuk akan memberikan laporan tindak lanjut dan rekomendasi kepada pimpinan Universitas untuk kemudian dijalankan," ujar Ria, begitu sapaan akrab Hijriyah Oktaviani, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Sebelum tim investigasi terbentuk, kata Ria, UMY melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) juga telah mendampingi korban. Pihak kampus akan mencoba menghilangkan traumatik yang dialami korban.
"Salah satu upaya dalam penyelesaian kasus ini UMY telah dan terus akan mengupayakan bantuan perlindungan dan keadilan... UMY akan tetap melakukan pendampingan kepada penyintas baik selama ataupun saat pemulihan trauma sesudah proses hukum berjalan," tuturnya.
UMY turut menyesalkan terjadinya insiden pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya saat berkunjung ke Alun-alun Utara Yogyakarta pada Minggu (10/11/2019) malam. Pihak kampus prihatin dan menutut agar terduga pelaku diadili dan mahasiswinya memperoleh keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, oknum abdi dalem Keraton Yogyakarta diduga melecehkan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta pada Minggu (10/11/2019) malam. Kejadian itu dibenarkan Sekretaris Forum Komunikasi Komunitas Alun-alun Utara (FKKAU), Krisnadi.
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini