Pengungkapan pelaku pembunuhan ini dari hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman petugas di lapangan. Sebelumnya petugas juga mengamankan istri siri IR yakni Cs dan anaknya yakni Ow. Keduanya diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Dari keterangan keduanya inilah, polisi semakin yakin IR adalah pelakunya. Lebih-lebih setelah ditemukan barang bukti berupa baju yang berlumuran darah yang dibuang oleh istri siri pelaku di sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh pelaku, istrinya disuruh untuk membuang barang bukti pakaian bersimbah darah ke sungai. Sedangkan Ow berperan menjual handphone milik korban ke Comal.
"Hasil penjualan handphone milik korban yang laku sebesar Rp 550 ribu ini oleh pelaku kemudian digunakan untuk berangkat ke Jakarta," jelasnya.
Berbekal dnegan ciri-ciri yang dijelaskan oleh para saksi inlah polisi langsung mengejar pelaku ke Jakarta pada Sabtu lalu dan pada hari Minggunya pelaku berhasil diamankan. Selama dalam pelarian ini, pelaku mengaku pada petugas kerap dihantui korban.
"Semalam dalam perjalanan dari Jakarta ke Pemalang, pelaku ini mengaku sering dihantui korban atas perbuatan pembunuhan tersebut," jelasnya.
Ditambahkan Kristanto, pihaknya masih mendalami motif dari pembunuhan wanita di Pemalang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan bersimbah darah, tanpa busana di dalam warung yang berada di tepi Jalan Lingkar Utara Pemalang, Kecamatan Taman, Pemalang, Rabu Siang, (06/11/2019). Wanita yang diketahui bernama Tumarni (45) warga Desa Brenggong RT 01, RW 06, Purworejo ini, setiap harinya sebagai penjaga warung setempat. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini