Perbaikan Jembatan Selogringging, Lalin Klaten-Boyolali Dibuka-Tutup

Perbaikan Jembatan Selogringging, Lalin Klaten-Boyolali Dibuka-Tutup

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 13:07 WIB
Arus kendaraan satu lajur di Jembatan Selogringging, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten - Arus lalu lintas di Jalan Klaten-Boyolali, persisnya di sekitar Jembatan Selogringging, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dibuat satu lajur. Hal ini karena sedang ada rehabilitasi Jembatan Selogringging oleh Dinas Bina Marga Pemprov Jateng di jalan provinsi itu.

Ridwan, salah seorang warga, mengatakan arus lalu lintas dijadikan satu lajur mulai Kamis (7/11/2019) siang. Kendaraan pun mesti melintas secara bergantian.

"Baru Kamis tadi siang diberlakukan buka dan tutup jalan. Kendaraan bergantian, baik dari Klaten maupun Boyolali," katanya kepada detikcom, Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberlakuan satu lajur itu dilakukan karena ada pekerjaan rehabilitasi jembatan kuno tersebut. Akibat pemberlakuan satu lajur itu, lalu lintas kendaraan tersendat dari dua arahnya. Jalur itu merupakan jalur padat kendaraan selama 24 jam.

"Jalur padat karena merupakan jalur alternatif ke Klaten dan Yogyakarta atau ke Boyolali dan ke Semarang," imbuhnya.


Pelaksana rehab jembatan dari PT BFN dan PT HSBC, Anwar Sulistyo, saat ditemui di kantornya menjelaskan rekayasa lalin diberlakukan karena ada pekerjaan yang menjorok ke badan jembatan lama.

"Kami harus memasang balok konstruksi dari bangunan baru ke bangunan lama. Jadi badan jembatan lama kami gali 1 meter," jelasnya.



Proses penggalian itu membutuhkan ruang sekitar 1 meter. Terpaksa arus lalu lintas dijadikan bergantian satu lajur agar pekerja bisa beraktivitas. Direncanakan, buka tutup satu lajur itu akan berlangsung satu bulan.

Anwar menjelaskan rehabilitasi Jembatan Selogringging membutuhkan kecermatan. Sebab, kedalamannya sekitar 20 meter dan konstruksi baloknya dibuat melengkung.


Pantauan detikcom di lokasi, rekayasa lalu lintas satu lajur menimbulkan antrean kendaraan sampai 100 meter saat jam sibuk 12.00 WIB. Nilai proyek di papan sebesar Rp 3,6 miliar dengan waktu 150 hari kerja. Proyek akan berlangsung sampai 23 Desember 2019.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby A Rahman mengatakan Polres belum mendapat pemberitahuan. Namun akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads