Kata KPU Jateng soal Kenaikan Honor PPK-PPS-KPPS di Pilkada 2020

Kata KPU Jateng soal Kenaikan Honor PPK-PPS-KPPS di Pilkada 2020

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 16:33 WIB
Rakor evaluasi pencalonan anggota DPRD Klaten pada Pemilu 2019 di Klaten, Selasa (5/11/2019). (Achmad Syauqi/detikcom)

Menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Nomor S-753/MK.02/2018 tanggal 28 Oktober 2019 tentang Penetapan Honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan 2020 itu, Ketua KPU Kabupaten Klaten Kartika Sari Handayani berencana secepatnya berkoordinasi dengan bupati. Sebab, saat perubahan itu turun, posisi anggaran pilkada sudah diketok.

"Kami rencana akan sampaikan ke pemerintah kabupaten atas perubahan itu. Dan ini dialami semua kabupaten/kota karena perubahan honorarium itu datangnya belakangan," ungkapnya.


Menurut Kartika, dalam penyusunan anggaran pilkada, KPU lebih lambat dari Bawaslu soal penyesuaian itu. Sebab, Bawaslu turun lebih dulu sehingga KPU ikut menyesuaikan ke Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah disesuaikan, untuk PPK misalnya dipatok Rp 1.850.000 dan KPPS Rp 500 ribu. Setelah ada penyesuaian dari pusat ini bisa jadi ada kenaikan. Untuk PPK bisa Rp 2 juta lebih dan KPPS bisa Rp 900 ribu," terangnya.

Mengingat besarnya kemungkinan kenaikan, KPU sampai belum menghitung estimasi total anggaran honorariumnya. Meskipun berat, hal itu tetap akan disampaikan ke pemerintah kabupaten.

"Soal nantinya disetujui atau tidak, atau kemungkinan baru diterapkan pada Pemilu 2024, itu persoalan nanti. Yang jelas tetap kami sampaikan," imbuhnya.

(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads