"Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo.
Hal itu disampaikan Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Kepatihan Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di Kemenpan RB ada seragam putih, kalau hari-hari nasional (pakai) Korpri, ada baju yang lain, gitu saja. Hanya kalau di kantor bagi saya ya, ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor, silakan," tuturnya.
Kemenpan RB, kata Tjahjo, sepakat dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Menurutnya, Menag Fachrul hanya ingin merapikan instalasi Kementerian Agama, sehingga muncul wacana untuk melarang pegawainya mengenakan cadar.
"Bagaimana saya mau ketemu Anda, (tapi) Anda pakai cadar? Muslim (muslimah) silakan pakai jilbab nggak ada masalah, mau jilbab masuk dalam atau jilbab yang nutup itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan," terangnya.
"Tapi kalau mau pakai cadar gimana mau lihat (yang bersangkutan). Tapi itu (kebijakan) masing-masing (instalasi), kalau saya di Kantor Menpan selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor, silakan," sambungnya.
Sementara disinggung mengenai wacana pelarangan penggunaan celana cingkrang, Tjahjo tak mau menjawabnya." Kalau cingkrang saya tidak mengarah ke sana. Dalam konteks itu (cadar) saja," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini