Seperti yang dialami Priyono atau Kelik (36), pedagang soto dan bakmi yang warungnya persis di utara lokasi proyek menyebut dagangannya menurun drastis setelah proyek itu mangkrak. Jika dulunya ia bisa menghabiskan 15 ekor ayam per hari, maka kini ia hanya mampu menjual antara 6-7 ekor.
"Awal sebelum ada ini (proyek rehabilitasi saluran air hujan yang mangkrak) bisa (menjualnya) 15 ekor ayam, paling sekarang 6-7 ekor. Apalagi saya di sini cuma ngontrak, tapi produksinya berkurang," tutur Priyono saat ditemui wartawan di warungnya, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi warung soto dan bakmi yang ditempati Priyono memang kini tak lagi strategis. Tepat di depan warungnya menganga lubang cukup besar, lubang itu merupakan bekas galian pekerja proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran Yogyakarta, Agustus 2019 lalu.
Priyono mengaku terganggu dengan adanya lubang menganga di depan warungnya. Bukan hanya karena akses menuju warung yang menjadi sulit, namun dirinya juga khawatir apabila sewaktu-waktu terjadi longsor atau tanah amblas di depan warungnya itu.
"Ya harapan saya semoga proyek ini segera dikerjain saja. Takutnya kalau longsor malah jadi... Buat akses jalan tidak bisa, mati total. Saya juga terganggu, setelah pembangunan ini (berhenti) kan juga sempat libur (berdagang) sebulan kita," katanya.
Tak hanya Priyono, Barmadi (62), warga Kampung Batikan juga mengeluhkan mangkraknya proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran Yogyakarta. Sebab, akibat proyek mangkrak itu barang dagangan di toko kelontong yang dikelolanya tak laku.
"Saya jualan bensin, kalau sekarang saya nggak kulakan. Lha nggak laku, gimana. Dulu jualan rokok, sabun, ya semuanya. Karena ini terus begini, nggak laku. Padahal dulu rame, sekarang hampir nggak ada pembeli," sebutnya.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran Yogyakarta mangkrak setelah tersandung kasus suap. Proyek ini macet usai sang kontraktor asal Surakarta, Gabriella Yuan Ana Kusuma, ditangkap oleh KPK pada Agustus 2019 lalu.
Selain Gabriella, KPK juga menangkap jaksa fungsional Eka Safitra dari Kejari Yogyakarta, dan Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta. Jaksa Eka dan Satriawan disebut menerima suap dari Gabriella untuk memuluskan lelang proyek di Pemkot Yogyakarta.
Halaman 2 dari 2