Suami korban, Marthen Jelipele, menilai penanganan kasus tabrak lari sudah terlalu lama. Empat bulan sudah kasus berjalan tanpa kejelasan.
"Ini sudah empat bulan tapi tidak ada titik terang. Saya meminta bantuan hukum untuk mempercepat proses penindakan kasus," kata Marthen usai sidang praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/10/2019).
Seperti diketahui, sebelumnya kepolisian sudah didugat praperadilan hingga dua kali. Gugatan dilakukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), namun dimenangkan oleh kepolisian.
Marthen mengaku kerap mendatangi Satlantas hanya untuk menanyakan kelanjutan kasus yang menewaskan istrinya. Menurutnya, status penanganan kasus tersebut masih penyelidikan.
"Saya sudah berulang kali ke Satlantas, tapi hasilnya sama saja. Katanya masih penyelidikan," ujar dia.
Keluarga sebenarnya telah mengikhlaskan kepergian Retnoning. Namun Marthen menilai penting bagi keluarga untuk melakukan proses hukum sebagai langkah menuntut keadilan.
"Memang kami sudah ikhlas, namun bukan berarti kami diam. Sebenarnya kami hanya ingin mengetahui pelakunya. Kami hanya ingin menuntut keadilan, kami harap ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi," tutupnya.
Adapun sidang pertama dimulai pada Selasa (29/10) kemarin. Direncanakan, sidang akan berlangsung setiap hari selama sepekan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini