Masih Ada 2 Napi Kabur dari Rutan Wates yang Belum Tertangkap

Masih Ada 2 Napi Kabur dari Rutan Wates yang Belum Tertangkap

Pradito Rida Pertana - detikNews
Minggu, 27 Okt 2019 23:08 WIB
Penangkapan para napi yang berusaha kabur. -- Foto: Pradito R Pertana/detikcom
Kulon Progo - Petugas Rutan Klas II B Wates Kulon Progo, telah berhasil menangkap 3 dari 5 napi yang melarikan diri dari Rutan tadi sore. Saat ini petugas Rutan bersama polisi dan TNI tengah memburu 2 napi lagi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Krismono, mengatakan bahwa ada 5 napi yang melarikan diri tadi sore. Menurutnya, 3 di antaranya berhasil tertangkap di 2 tempat berbeda.

"Alhamdulillah dari 5 (napi) yang lari, 3 sudah ditangkap. Yang 1 ditangkap di belakang (rutan) karena kakinya luka dan dia tidak bisa lari," katanya saat ditemui di Rutan Kelas II B Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (27/10/2019) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Krismono menyebut, kelima orang yang kabur adalah napi dengan kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan.

"Terus yang 2 (napi) lagi ditangkap di Dukuh Blumbang, Desa Karangsari Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Penangkapan sendiri dibantu oleh warga sana," kata Krismono.

Krismono melanjutkan, penangkapan tersebut tidak berselang lama setelah ketiganya berhasil melarikan diri dari Rutan. Untuk 2 napi yang belum tertangkap, Krismono mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap keduanya.

"Kita sudah koordinasi dengan Polres dan Kodim untuk memburu yang 2 orang itu, sampai kapanpun akan kami kejar, karena tidak ada batas waktu untuk pengejaran," papar Krismono.

"Yang 2 orang belum ketangkap itu hukumannya ada yang 2 tahun 6 bulan (penjara) dan ada yang 10 bulan (penjara)," sambungnya.


Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Wates, Deny Fajariyanto, mengatakan bahwa 2 napi yang masih diburu masing-masing bernama Sutristiyanto alias Trisno, warga Kalilembu Utara, Kalilembu, Karang Dadap, Pekalongan, Jawa Tengah dan Pinasthi Bayu Setya Aji, warga Kalikepek, Giripeni, Wates, Kulon Progo.

"Trisno ini masuk (Rutan) karena kasus pencurian dan divonis 2 tahun 6 bulan (penjara). Kalau Pinasthi Bayu Setya Aji itu masuk karena kasus penggelapan dan divonis 10 bulan (penjara), padahal bulan Februari tahun depan dia bebas," katanya.

Sedangkan 3 napi yang tertangkap masing-masing bernama Dany Saiful Arifin, Taufikurohman dan Abdul Aziz.

"Yang ketangkap di belakang (Rutan) itu Dany Saiful Arifin, informasi dari anggota tangan dan kaki (Dany) terluka (saat melompat dari tembok belakang Rutan) dan anggota berhasil mempergokinya lalu ditangkap," katanya.

"Yang Taufikurohman dan Abdul Aziz itu setelah kabur dari Rutan lari sampai Pengasih, dan dengan bantuan warga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap tadi sore," imbuh Deny.

Menyoal motif kelima napi itu melarikan diri, Deny menyebut masih didalami. "Untuk itu (motif) masih didalami," ujarnya secara singkat.
Halaman 2 dari 3
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads