Usai Perkosa dan Bunuh Wanita Difabel, Jumari Jual Cincin Korban

Usai Perkosa dan Bunuh Wanita Difabel, Jumari Jual Cincin Korban

Robby Bernardi - detikNews
Jumat, 18 Okt 2019 11:04 WIB
Pemerkosaan dan pembunuhan seorang perempuan difabel di Pekalongan. Foto: Robby Bernardi/detikcom
Pekalongan - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang wanita difabel di Pekalongan akhirnya terungkap. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku bernama Jumari (30) ini menjual cincin yang dikenakan korban.

"Dan setelah menghabisi korban, dia menjual perhiasan milik korban," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (18/10/2019).

Cincin milik korban dijual oleh Jumari seharga Rp 270 ribu. Sebanyak Rp 70 ribu di antaranya dipakai Jumari untuk memperbaiki motornya. Sedangkan sisanya Rp 200 ribu untuk keperluan sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan gelang dan kalung milik korban ternyata bukan emas, melainkan imitasi dan tidak bisa dijual," imbuh Aris.


Diberitaan sebelumnya, mayat korban yang ditemukan di dalam karung tergeletak di kebun kosong bantaran Sungai Sragi Baru, Dukuh Blimbing Lor RT 02 RW 02, Desa Blimbing Wuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi kejadian pada Rabu (16/10) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil autopsi, mayat perempuan dalam karung itu merupakan korban pemerkosaan dan penganiayaan. Jasad korban telah dimakamkan oleh keluarganya kemarin.


Hingga akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku, Jumari yang merupakan warga Kecamatan Siwalan, Pekolangan, Kamis (17/10) sore. Jumari dibekuk polisi saat berada di daerah Tegal Selatan, Kota Tegal.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Hery Hariyanto mengungkap bahwa Jumari ke Tegal untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

"Pelaku ke Tegal dengan sepeda motornya dan tujuan untuk sembunyi ke rumah bibinya. Pelaku langsung diamankan tim Buser Polres Pekalongan, dibantu Polda Jateng," kata Hery kepada detikcom, di kantornya, kemarin.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads