BPPTKG: Status Merapi Tetap 'Waspada' Pasca Luncuran Awan Panas

BPPTKG: Status Merapi Tetap 'Waspada' Pasca Luncuran Awan Panas

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 08:20 WIB
Erupsi Gunung Merapi, Senin kemarin. (Foto: dok. BPPTKG)
Yogyakarta - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menegaskan belum ada perubahan status 'waspada' Gunung Merapi. Sejauh ini juga belum ada perubahan rekomendasi dari BPPTKG.

"Status masih sama (waspada), rekomendasi juga masih sama," tegas Hanik kepada wartawan.

Berdasarkan Magma-Var Volcanic Activity Report, diketahui sejak Senin (14/10/2019) pukul 18.00 WIB sampai Selasa (15/10/2019) pukul 06.00 WIB telah terjadi dua kali awan panas guguran Gunung Merapi. Awan panas gugurannya berlangsung singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada periode pengamatan Senin (14/10) pukul 18.00-24.00 WIB, awan panas gugurannya berdurasi 75 detik dengan amplitudo 30 mm. Sedangkan pada Selasa (15/10) pukul 00.00-06.00 WIB, awan panas gugurannya berdurasi 102 detik dengan amplitudo 58 mm.

Hanik kembali menegaskan belum ada perubahan rekomendasi yang dikeluarkan BPPTKG. Di antaranya meminta agar area radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi dikosongkan. Di luar area itu masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

"Masyarakat (juga diminta) agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi," tutupnya.





Tonton juga video Merapi Kembali Semburkan Awan Panas:

[Gambas:Video 20detik]



(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads