Aplikasi tersebut bisa ditemukan di Play Store dengan nama Jogo Wargo - Polda Jateng. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan aplikasi itu terintegrasi dengan 35 Polres se-Jateng.
"Jadi bisa digunakan di mana saja di wilayah Jawa Tengah. Aplikasi ini memudahkan menghubungi polisi, meminta bantuan polisi," kata Rycko dalam peluncuran aplikasi di Simpang Lima Semarang, Minggu (14/10/2019).
Tidak hanya untuk memanggil polisi, lanjut Rycko, aplikasi tersebut juga bisa digunakan warga untuk menanyakan proses penanganan kasus yang dilaporkan. Bahkan juga mencari informasi dari berbagai kesatuan termasuk lalulintas. Aplikasi juga dilemgkapi Panic Button yang memungkinkan warga menghubungi polisi dalam keadaan darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemakaiannya aplikasi cukup mudah, misak untuk membuat aduan cukup tekan tombol buat pengaduan dan mengisi semua kolom. Operator akan menerima aduan tersebut dan meneruskan ke satker terkait.
Agar bisa dimanfaatkan dengan benar maka diperlukan data sesuai data kependudukan. Kapolda menjamin data tersebut akan aman.
"Aman, data pribadi dan lapora hanya dia dan polisi yang tahu" pungkasnya.
Peluncuran aplikasi itu berlangsung meriah karena menghadirkan penyanyi Didi Kempot di Lapangan Simpang Lima Semarang. (alg/bgs)











































