Peluncuran dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Prim Haryadi didampingi Ketua PT Jateng Sri Sutatiek.
Silaper memungkinkan penggunanya mendapatkan informasi perkara banding di PT Jateng dan perkara tingkat pertama di 35 Pengadilan Negeri se-Jateng hanya lewat aplikasi WhatsApp. Aplikasi Silaper sudah terkoneksi dengan WA dan menjawab otomatis pertanyaan masyarakat soal perkara.
Mengirim WA ke Silaper akan dibalas otomatis dengan sistem robotik dan akan memandu pengguna jika ingin menanyakan suatu perkara. Bahkan, dalam demo yang dilakukan dalam peluncuran, Silaper bisa menjawab pertanyaan lain soal nama dan jabatan.