"Untuk pasar malam (sekaten) itu dua tahun sekali kesepakatannya dengan (Pemerintah) Kota," jelas Sultan kepada wartawan usai melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) DIY di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (4/10/2019).
Sultan mengatakan, tidak digelarnya PMPS tahun ini seharusnya diumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Namun Pemkot hingga kini belum memberikan pengumuman, hingga akhirnya pihak Keraton yang memberikan penjelasan.
"Ya semestinya yang mengumumkan kota, ning ra diumum-umumke (tapi tidak diumum-umumkan). Kan kasihan yang mau sekaten," tuturnya.
PMPS, kata Sultan, hanya tak digelar hanya untuk tahun ini saja. Sementara tahun depan PMPS akan digelar seperti biasanya. "Iya (PMPS digelar) tahun depan. Kesepakatan kita keramaian (hajad dalem sekaten) itu dua tahun sekali," pungkas dia.