Tergeser Mulan Jameela Cs, Sigit Ibnu Surati Presiden dan KPU

Tergeser Mulan Jameela Cs, Sigit Ibnu Surati Presiden dan KPU

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 21:19 WIB
Foto: Redaksi
Semarang - Sigit Ibnugroho Sarasprono, Caleg DPR RI yang tergeser oleh Mulan Jameela Cs menyurati Presiden, Joko Widodo. Ia meminta agar SK KPU dan Keppres soal pelantikan anggota dewan ditunda sampai ada Putusan Pengadilan.

Kuasa hukum Sigit, Aris Septiono mengatakan surat yang dimaksud tidak hanya dikirim ke Presiden tapi juga ke KPU. Hal itu menurut Aris sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum

"Kami sudah mengirim surat ke KPU dan Presiden mohon agar SK KPU dan Keppres ditunda sampai ada Putusan Pengadilan. Permohonan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Aris kepada detikcom lewat telepon, Jumat (27/9/2019).

Ia berharap ada keadilan dari Presiden dan KPU kepada kliennya. Aris menjelaskan kliennya juga dirugikan dengan pemecatan tiba-tiba dari Gerindra tanpa alasan jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami tidak pernah melanggar AD/ART, tidak pernah dipanggil bahkan sampai sekarang belum menerima surat pemecatan dari DPP. Tapi tiba-tiba langsung dikirim ke KPU dan langsung mengamputasi klien kami yang seharusnya dilantik kemudian diganti di last minute pengambilan sumpah janji," tegasnya.

Menurut Aris, partai politik tidak boleh sewenang-wenang karena caleg yang menang dengan perolehan suara terbanyak sudah susah payah untuk mencari dukungan.

"Pimpinan Parpol jangan bertindak sewenang-wenang menggunakan pemecatan utk 'membunuh' Caleg yang menang, yang sudah bersusah payah dan berkorban mencari dukungan masyarakat. Semoga keadilan itu akan datang," katanya.

Terkait hal itu sebelumnya pihak Sigit sudah melakukan tiga langkah hukum yaitu Gugatan Perlawanan atas Putusan PN Jaksel No: 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.JKT.SEL, kemudian gugatan sengketa Parpol atas keputusan DPP Partai Gerindra yang telah melakukan pemecatan sepihak tanpa ada klarifikasi, terakhir gugatan ke PTUN Jakarta atas Keputusan KPU yang mengganti calon terpilih.


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads