Yogyakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membentuk tim advokasi menyusul dua mahasiswa tewas, salah seorang diantaranya kader IMM, Randi (21), saat mengikuti aksi demonstrasi. Berikut ini pernyataannya.
"Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berduka atas meninggalnya Randi, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang meninggal akibat luka tembak senjata api dari jarak jauh," demikian disampaikan PP Muhammadiyah melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (27/9/2019).
PP Muhammadiyah, lanjutnya, ingin memastikan polisi melaksanakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian yang menangani aksi unjuk rasa yang berujung pada meninggalnya pengunjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka MHH PP Muhammadiyah telah membentuk tim advokasi baik di tingkat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah maupun di Kendari melalui Majelis Hukum dan HAM PWM Sulawesi Tenggara," lanjut keterangan keterangan tersebut.
Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menambahkan bahwa polisi harus memastikan tidak hanya pelaku lapangan, tapi juga pimpinan yang menjadi penanggungjawab pengamanan untuk diperiksa.
"Tidak hanya pemeriksaan etik namun juga pada pertanggungjawaban pidana," kata Trisno.
Dekan Fakultas Hukum UMY ini meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas yang melaksanakan pengamanan. Proses penyidikan terhadap mereka yang disangka harus dilakukan secara transparan.
"Pihak kepolisan wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tupoksi dan penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa dan memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas," pungkas Trisno.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini