"Saya apresiasi kepada mahasiswa di Wonosobo, karena dalam menjalankan aksinya penuh dengan kesantunan serta penuh kasih sayang. Semoga ini bisa ditiru di daerah lain," ujar Afif di hadapan massa mahasiswa, di jalan Soekarno-Hatta, Wonosobo, Kamis (26/9/2019).
Perihal tuntutan mahasiswa, ia menyampaikan akan meneruskan tuntutan itu kepada DPR RI. Yakni terkait pasal yang masih bermasalah dan multitafsir dalam RUU KUHP. Diantaranya pasal tindak pidana korupsi, juga terkait dukungan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami akan menyampaikan kepada DPR RI. Terkait keinginan untuk mengawal peraturan daerah di Wonosobo, kami justru senang. Karena pada intinya aturan ini agar masyarakat lebih sejahtera," kata dia.
![]() |
Massa kemudian melakukan doa bersama sebelum membubarkan diri. Saat ini, terpantau massa sudah membubarkan diri dengan tertib meninggalkan gedung DPRD Wonosobo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini