Sebelumnya, mahasiswa berkumpul di kampusnya, IAIN Kudus di Jalan Ngembal Conge, Rabu (25/9/2019). Mereka menuju gedung DPRD Kudus di Jalan R Agil Kusumadya dengan mengendarai sepeda motor secara konvoi.
Kedatangan rombongan mahasiswa di gedung DPRD Kudus disambut penjagaan ketat polisi. Secara bergerombol, mahasiswa kemudian masuk ke halaman gedung DPRD Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Kudus Gatot Priyambodo Agusta mengatakan ada sekitar 400 orang mahasiswa dari IAIN Kudus yang ikut dalam aksi ini.
"Ini aksi damai kami. Ada 400 peserta yang ikut aksi," kata dia.
Dalam aksi, mereka menuntut tegas kepada DPR dan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kembali revisi UU karena menimbulkan gejolak.
"Dema IAIN menuntut tegas DPR dan Presiden mengevaluasi kembali revisi UU karena menimbulkan gejolak di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Gatot.
Masih dalam tuntutannya, mahasiswa mengharapkan penuntasan korupsi serta memeranginya.
Mereka juga meminta DPRD Kudus menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat. Maka mereka minta bertemu dengan perwakilan DPRD Kudus.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan Dewan mendukung aspirasi mahasiswa.
"Intinya, aspirasinya bagus. Menjaga situasi kondusif secara bersama. Pejabat diminta tidak korupsi. Ada pihak yang berwenang memberantas korupsi," kata Masan kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kudus AKBP Saptono mengaku aparat berjaga untuk melindungi para peserta aksi.
"Kami melindungi adik-adik mahasiswa agar tidak ada penyusup," kata Saptono.
Demo berjalan kondusif. Seusai aksi, sejumlah mahasiswa berfoto dengan polisi. Kemudian mereka membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini